PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Di susun
oleh
NAMA : Panca Putra Makmur
NIM :1509113373
KELAS : O3
YULIANTORO,M.Pd
FAKULTAS
HUKUM
PROGRAM
STUDI ILMU HUKUM
UNIVERSITAS
RIAU
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, Berkat limpahan
dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah
ini untuk memenuhi salah
satu tugas Mata Kuliah PANCASILA , yang
berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Makalah ini telah disusun berdasarkan sumber-sumber yang ada, Penulis menyadari
bahwa makalah ini
memiliki banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan oleh karena
itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca untuk perbaikan di masa yang
akan datang, dan
penulis juga berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca.
Pekanbaru,04
November 2015
PENULIS
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar...................................................................................................................i
Daftar Isi................................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.........................................................................................................1
B. Perumusan Masalah.................................................................................................1
C. Tujuan......................................................................................................................2
D. Manfaat ...................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Filsafat....................................................................................................3
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila
Pancasila sebagai Suatu Sistem..................................4
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan...............................................................................................................5
B. Saran.........................................................................................................................6
Daftar
Pustaka
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai falsafah negara, tentu
Pancasila ada yang merumuskannya. Pancasila memang merupakan karunia terbesar
dari Allah SWT dan ternyata merupakan light-star bagi segenap bangsa Indonesia
di masa-masa selanjutnya, baik sebagai pedoman dalam memperjuangkan
kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam kehidupan berbangsa, serta
sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia sehari-hari.
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama
dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor
12 tahun 1968 adalah Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil
dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Lima, Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Indonesia telah mencatat
bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr. Mohammad Yamin, Prof.
Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa Pancasila itu sakti
dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di negara ini, yaitu
pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu mengandung toleransi,
dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang toleransi.
Pancasila sebagai dasar falsafah
negara Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar
menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang telah dilakukan
oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk
kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap
meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya keraguan guna
memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
B. Perumusan
Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang
tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan,
maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu
adalah:
1. Apakah
pengertian Filsafat dan Filsafat Pancasila?
2. Apa yang
dimaksud Pancasila sebagai suatu sistem filsafat ?
3. Apakah fungsi
filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia?
1
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1.Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2 Untuk menambah pengetahuan tentang Pancasila dari
aspek filsafat.
3.Untuk mengetahui pengertian filsafat dan filsafat
Pancasila.
4.Untuk mengetahui fungsi filsafat Pancasila bagi
bangsa dan negara Indonesia.
C. Manfaat
Manfaat yang didapat dari makalah ini adalah:
1.Mahasiswa dapat menambah
pengetahuan tentang Pancasila dari aspek filsafat.
2. Mahasiswa dapat mengetahui
pengertian filsafat dan filsafat pancasila.
3.Mahasiswa dapat mengetahui fungsi
utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia.
2
BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA SEBAGAI
SISTEM FILSAFAT
1.Secara
Etimologi
Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy,
adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia,
yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan,
tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan,
keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta
kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom).
2.Pengertian
Filsafat Menurut para
Ahli
ü Harold H. Titus : Filsafat
adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yg biasanya
diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau
pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yg dijunjung tinggi;
ü Hasbullah
Bakry: Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam
mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan
pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai
pengetahuan itu.
ü Prof.
Dr.Mumahamd Yamin: Filsafat ialah pemusatan pikiran, sehingga manusia
menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialaminya
kesungguhan.
ü Prof. Dr.
Ismaun, M.Pd: Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia
dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh, yakni secara kritis
sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan
menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang
sejati).
ü Pudjo Sumedi
AS., Drs.,M.Ed. & Mustakim, S.Pd.,MM: Istilah dari filsafat berasal bahasa
Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman akhirnya dikenal juga dalam
berbagai bahasa, seperti: ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman,
Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam
bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
3
ü Plato: Filsafat
adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
ü Aristoteles:
Filsafat
adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu
metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
ü Cicero: Filsafat
adalah sebagai “ibu dari semua seni “ (the mother of all the arts). Ia juga
mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan ).
ü Johann
Gotlich Fickte: Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari
ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yg jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan
sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan
seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
ü Paul
Nartorp: Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan
pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yg sama, yg memikul
sekaliannya .
ü Imanuel
Kant: Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala
pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan, yakni : Apakah yang dapat
kita kerjakan? (jawabannya metafisika); Apakah yang seharusnya kita kerjakan
(jawabannya Etika ); Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya Agama ); Apakah
yang dinamakan manusia? (jawabannya Antropologi).
ü Notonegoro: Filsafat
menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang
tetap tidak berubah, yang disebut hakikat.
Secara
praktis, filsafat ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti
berpikir secara mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan
sungguh-sungguh tentang hakikat sesuatu (Djamal, 1986: 1-3).
3
Ada beberapa ciri-ciri berpikir
kefilsafatan :
- Radikal (Yunani : akar), yaitu berpikir sampai
ke hakikat.
- Universal (umum), yaitu berpikir tentang hal-hal
seperti proses-proses yang bersifat umum.
- Konseptual artinya merupakan hasil generalisasi
dan abstraksi pengalaman manusia. Misalnya : Apakah seni itu? Apakah
keindahan itu?
- Koheren dan konsisten (runtut). Koheren artinya
sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis. Konsisten artinya tidak
mengandung kontradiksi.
- Sistematik artinya pendapat yang merupakan
uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan
terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
- Komprehensif artinya mencakup atau menyeluruh.
Berpikir secara kefilsafatan merupakan usaha untuk menjelaskan alam
semesta secara keseluruhan.
- Bebas artinya sampai batas-batas yang luas,
pemikiran filsafati boleh dikatakan merupakan hasil pemikiran yang bebas,
yakni bebas dari prasangka-prasangka sosial, historis, kultural, bahkan
religius.
- Bertanggung jawab artinya seseorang yang
berfilsafat adalah orang yang berpikir sekaligus bertanggungjawab
terhadap hasil pemikirannya, paling tidak terhadap hati nuraninya
sendiri.
Keseluruhan arti filsafat
dikelompokkan menjadi dua kategori (Kaelan, 2002:154) berikut ini :
1. Filsafat
sebagai produk
Filsafat sebagai produk yang
mencakup pengertian :
a. Filsafat sebagai jenis pengetahuan,
ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang
lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya John
Locke dengan aliran empirisme, Hegel dengan aliran idealisme.
b. Filsafat sebagai suatu jenis
problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia
mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal
manusia.
3
2. Filsafat
sebagai suatu proses
Filsafat sebagai suatu proses yang
dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat,
dalam proses pemecahan suatu
permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang
sesuai dengan objeknya.
Cabang-cabang
filsafat :
• Metafisika:
yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi
bidang-bidang ontologi, kosmologi dan antropologi
•
Epistemologi:
yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan
• Metodologi:
yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan
• Logika:
yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir, yaitu rumus-rumus dan
dalil-dalil berpikir yang benar
• Etika:
yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia
• Estetika:
yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan
3. Tujuan Filsafat
Berfilsafat mengandung 2 tujuan,
diantaranya :
1.Tujuan Teoritis
Maksudnya: filsafat berusaha untuk
mencapai kenyataan / mencapai hal yang nyata.
2.Tujuan Praktis
Tujuan ini biasanya dianut oleh
dunia timur (Indonesia). Tujuan ini mempergunakan hasil daripada filsafat yang
teoretis untuk memperoleh pedoman hidup, guna dipraktekkan dan dijadikan
pedoman dalam praktik kehidupan.
4. Fungsi Filsafat
Fungsi filsafat secara umum dapat
disimpulkan sebagai berikut (Djamal, 1986 :3-7).
a.
Memberikan
jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental atau mendasar dalam kehidupan
bernegara.
b.
Mencari
kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide negara ataupun
tujuan bernegara.
3
c.
Berusaha
menempatkan dan menjadi kerangka dari berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan
dengan kehidupan bernegara.
5. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai
unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk
mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia. Filsafat
negara kita ialah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia
sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman
dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari.
Sebagaimana telah dirumuskan oleh
Presiden Soekarno, Pancasila pada hakikatnya telah hidup sejak dahulu dalam
moral, adat istiadat, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. “Dengan adanya
kemerdekaan Indonesia, Pancasila bukanlah lahir, atau baru dijelmakan, tetapi
sebenarnya Pancasila itu bangkit kembali”.
Sebagaimana pandangan hidup bangsa,
maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui
pengajaran dan pendidikan. Pansila menunjukkan terjadinya proses ilmu
pengetahuan, validitas dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila menjadi daya dinamis yang meresapi
seluruh tindakan kita, dan kita harus merenungkan dan mencerna arti tiap-tiap
sila dengan berpedoman pada uraian tokoh nasional, agar kita tidak memiliki
tafsiran yang bertentangan. Dengan pancasila sebagai filsafat negara dan bangsa
Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan negara kita.
Pancasila sebagai sistem filsafat
memberi arah agar kesejahteraan dan kemakmuran bertolak dari keyakinan manusia
yang percaya kepada kebesaran Tuhan, kesejahteraan yang berlandaskan paham
kemanusiaan, kesejahteraan yang memihak pada kesatuan dan persatuan serta
kebersamaan sebagai suatu kesatuan bangsa yang utuh dan bulat.
3
6. Kedudukan Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Kedudukan Pancasila sebagai sistem
filsafat yang bersinggungan dengan kenegaraan sekurang-kurangnya harus
melingkupi hal-hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat
(Djamal, 1986 : 3-4).
a.
Kemampuan
filsafat untuk mengatur sistem politik.
b. Kemampuan
filsafat untuk mengatur sistem ekonomi.
c.
Kemampuan
filsafat untuk mengatur sistem sosial dan budaya bangsa.
d. Kemampuan
dengan konsep ide-ide dan nilai-nilai yang dipedomani untuk kebersamaan dalam
kehidupan bernegara.
7. Fungsi Pancasila sebagai Filsafat
Fungsi pancasila sebagai sistem filsafat dalam
kehidupan bangsa dan negara Indonesia seperti berikut :
a.
Memberikan
jawaban yang mendasar tentang hakikat kehiduoan bernegara.
b. Memberikan
dan mencari kebenaran yang substansif tentang hakikat negara, ide negara, dan
tujuan negara.
3
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu
Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan
bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan
terrtentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
1. Susunan
Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
Kesatuan sila-sila Pancasila
bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi
dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat “monopluralis” yang memiliki
unsur-unsur, “susunan kodrat” jasmani-rohani, “sifat kodrat”
individu-makhluk sosial dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri
sendiri-makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut
merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.
2.Susunan Pancasila yang Bersifat
Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
Pengertian matematis piramidal
digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam
urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi
sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
1.Sila pertama
: meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
2.Sila kedua :
diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat
dan kelima.
3.Sila ketiga :
diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat
dan kelima.
4. Sila keempat : diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
5.Sila kelima :
diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
4
3. Rumusan
Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling
Mengkualifikasi
Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila
lainnya, atau dengan kata lain dalam setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh
keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan
mengkualifikasi :
a.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan
beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
b.Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha
Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
c. Sila
Persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan
yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
d.Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
e.Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan
yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia
dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
4
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
•
Filsafat
ialah alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat berarti berpikir secara
mendalam dan berpikir sampai ke akar-akarnya dengan sungguh-sungguh tentang
hakikat sesuatu.
•
Pancasila sebagai
sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang
dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi
masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan
kehidupan bernegara di Indonesia.
• Susunan
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis, yaitu Unsur-unsur hakikat
manusia.
• Susunan
Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal digunakan untuk
menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan lima sila
menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan
pengkhususan dari sila-sila di mukanya.
B. Saran
Demikian yang dapat penulis paparkan mengenai materi
yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, Tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman
dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan–kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para
pembaca yang budiman pada umumnya.
5
DAFTAR PUSTAKA
Adnan,
Fachri, dkk. 2003. Pendidikan Pancasila
di Perguruan Tinggi. Padang : UNP Press.
Al
Marsudi, Subandi. 2008. Pancasila dan UUD
’45 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta PT.Raja
Grafindo
Persada.
M.Setiadi,
Elly. 2005. Pendidikan Pancasila. Jakarta
: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar