Jumat, 25 Maret 2016

Contoh Kasus yang Ditangani Mahkamah Internasional Beserta Penyelesaiannya

Sengketa Perairan Ambalat

Sengketa perairan dengan negeri jiran Malaysia kembali terjadi. Setelah pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke Malaysia, kini Malaysia mengklaim blok Ambalat sebagai milik mereka. Ambalat adalah sebuah blok yang kaya akan sumber daya minyak. Ambalat diklaim oleh pihak Malaysia setelah pengadilan Internasional memberikan pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia. Yang unik adalah pengadilan Internasional membuat keputusan tersebut karena pihak Malaysia terlihat serius untuk memiliki Sipadan dan Ligitan. Sedangkan Indonesia sendiri sudah serius mengelola blok Ambalat sejak tahun 80-an tanpa ada protes dari pihak Malaysia.

Indonesia harus belajar dari pengalaman kasus Sipadan dan Ligitan. Pada waktu itu pihak Malaysia terus membangun fasilitas-fasilitas di Pulau Sipadan tanpa mempedulikan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan kedua belah pihak untuk tidak menyentuh Sipadan dan Ligitan sampai ada keputusan. Indonesia mengikuti instruksi tersebut, sedangkan Malaysia tidak menggubrisnya dan bahkan menjadikan Sipadan sebagai daerah tujuan wisata. Akhirnya Sipadan dan Ligitan jatuh ke tangan Malaysia karena Indonesia dianggap tidak menunjukkan sikap ketertarikan kepada Sipadan dan Ligitan.

Pada kasus Ambalat, Indonesia berada di atas angin karena sudah mengeksploitasi daerah tersebut sejak tahun 80-an. Ini tentunya menunjukkan keseriusan Indonesia untuk mengelola daerah tersebut. Selain itu, Indonesia memiliki keuntungan karena merupakan Negara kepulauan yang memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh negara pantai seperti Malaysia. Klaim Malaysia sendiri baru diketahui dunia akhir-akhir ini dari perjanjian dari Malaysia untuk menyerahkan penggalian sumber daya minyak di sektor Ambalat kepada Shell.

Indonesia juga harus belajar dari pengalaman kasus Timor Leste. Pelajaran yang berharga adalah bahwa negara tetangga akan melakukan apapun untuk memperoleh minyak Indonesia. Saat itu Australia mendukung kemerdekaan Timor Timur atas nama hak asasi manusia. Namun belakangan Australia menusuk dari belakang dengan mengambil alih sebagian besar sumber daya minyak, sumber daya alam satu-satunya milik Timor Leste. Kini Timor Leste
menjadi salah satu negara termiskin di dunia. Selain dengan Indonesia, Malaysia juga pernah memiliki sengketa wilayah dengan Thailand.

Masalah ini bisa diselesaikan kedua pihak dengan mengelola daerah tersebut bersama-sama. Selain itu, Malaysia juga memiliki sengketa yang belum selesai dengan Brunei Darussalam, lagi-lagi juga bertemakan minyak. Belum termasuk sengketa rumit kepulauan Spratly yang melibatkan tak kurang dari 6 negara.

Sengketa Sipadan dan Ligitan

Sengketa Sipadan dan Ligitan adalah persengketaan Indonesia dan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di Selat Makassar yaitu pulau Sipadan (luas: 50.000 meter²) dengan koordinat: 4°6′52.86″N 118°37′43.52″E /4 .1146833°N 118.6287556°E dan pulau Ligitan (luas: 18.000 meter²) dengan koordinat: 4°9′N 118°53′E /4 .15°N 118.883°E. Sikap Indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional.

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam
pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.

Pada tahun 1976, Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratleydi Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. Pihak Malaysia pada tahun 1991 lalu menempatkan sepasukan polisi hutan (setara Brimob) melakukan pengusiran semua warga negara Indonesia serta meminta pihak Indonesia untuk mencabut klaim atas kedua pulau.

Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan "Final and Binding," pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997., sementara pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan fasilitas kesehatan di Malaysia.

Keputusan Mahkamah Internasional, pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercusuar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.

Sengketa Batas Maritim di Teluk Bengal

Pada tanggal 16 Desember 2009, the International Tribunal for the Law of the Sea-ITLOS (selanjutnya disebut Tribunal) mengumumkan bahwa baru saja menerima berkas sengketa batas maritim antar negara untuk diselesaikan. Sengketa tersebut melibatkan dua Negara bertetangga di perairan Teluk Bengal, yaitu Banglades dan Myanmar. Di luar itu, perlu dicatat bahwa Banglades juga sedang mempersiapkan pengajuan sengketa batas maritimnya dengan India ke Mahkamah Internasional. Ada beberapa hal menarik yang bisa dicermati dari sengketa-sengketa ini.

Pertama, kasus antara Banglades dan Myanmar menjadi kasus delimitasi batas maritim pertama yang ditangani oleh Tribunal. Sebelumnya Tribunal telah menerima dan menyelesaikan 15 kasus di bidang hukum laut internasional. Sebagai latar belakang, Tribunal dibentuk sebagai bagian dari tindak lanjut lahirnya Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) yang mana Tribunal memiliki kompetensi untuk menyelesaikan berbagai sengketa terkait hukum laut internasional.

Kedua, Myanmar menjadi negara anggota ASEAN pertama yang sepakat dan memilih untuk menyelesaikan sengketa batas maritimnya melalui jalur mahkamah internasional. Sebagai catatan, beberapa negara ASEAN pernah bersengketa di mahkamah Internasional terkait masalah kelautan dan kedaulatan, namun tidak pernah terkait batas maritim. Sebagai contoh adalah Malaysia dan Singapura yang pernah bersengketa di Tribunal tentang reklamasi pantai Singapura dan di Mahkamah terkait kedaulatan beberapa karang dan elevasi surut di Selat Singapura.

Ketiga, sengketa antara Banglades, India dan Myanmar pada dasarnya bermula dari usaha kedua negara untuk menguasai sebagian perairan di Teluk Bengal yang sangat kaya dengan cadangan minyak dan gas. Kedua negara telah menetapkan beberapa zona blok konsesi migas di perairan yang mereka klaim, yang tentunya tidak diakui oleh pihak lainnya. Lebih jauh lagi, juga dalam rangka mengamankan cadangan gas dan minyak di perairan tersebut, para pihak juga melakukannya melalui forum internasional. Sebagai contoh adalah India telah menyampaikan hak berdaulatnya terhadap wilayah dasar laut (landas kontinen) di luar 200 mil laut dari garis pangkal kepada PBB. Hal ini tentunya menuai keberatan dari Banglades yang langsung menyampaikan keberatannya kepada PBB. Myanmar juga telah menyampaikan hal yang sama atas landas kontinen ke PBB yang juga telah menuai keberatan dari Banglades. Banglades sendiri pada saat ini sedang mempersiapkan pengajuannya kepada PBB dengan melakukan survey dasar laut di Teluk Bengal dengan dana sampai dengan 11,77 juta dollar Amerika. Banglades berencana menyampaikan pengajuannya ke PBB pada tahun 2011 yang kemungkinan juga akan diprotes oleh India dan Myanmar bila sengketa belum terselesaikan.

Keempat, dari sisi konfigurasi geografis Teluk Bengal, hal ini mengingatkan para praktisi dan pengamat masalah batas maritim terhadap sengketa batas yang terjadi pada 1969 antara Jerman, Belanda dan Denmark. Kasus ini lebih terkenal disebut sebagai North Sea Case. Dalam kasus tersebut, para pihak meminta mahkamah untuk memutuskan apakah prinsip penarikan garis batas melalui metode sama jarak mutlak harus dilakukan. Jerman yang posisi geografisnya terjepit di antara Belanda dan Denmark melihat bahwa prinsip tersebut sangat tidak menguntungkan baginya. Hal ini karena apabila prinsip tersebut diberlakukan, maka wilayah perairan Jerman akan sangat sempit dan tertutup tanpa akses ke laut bebas oleh perairan Belanda dan Denmark. Pada keputusannya, mahkamah merestui pendapat Jerman dan menyatakan bahwa metode sama jarak tidak mutlak dilakukan. Keputusan ini menjadi tonggak lahirnya prinsip solusi yang adil atau equitable solution di dalam hukum delimitasi batas laut internasional.

Terlepas bahwa setiap wilayah maritim memiliki karakteristik yang berbeda, posisi geografis Banglades yang terjepit diantara India dan Myanmar tentunya hampir sama dengan apa yang dihadapi Jerman pada 1969. Hal ini pula yang memberi gambaran secara teknis rumitnya perundingan antara Banglades dengan India dan Myanmar. Mencari solusi yang adil tentunya jauh lebih sulit daripada menentukan garis tengah sebagai batas karena definisi dan standar adil tentunya berbeda bagi para pihak yang terlibat. Hal ini yang menjadi tantangan berat bagi Tribunal. Akan sangat menarik melihat bagaimana Tribunal mengaplikasikan equitable
solution pada kasus ini.

Kelima, Myanmar dan Banglades telah melakukan perundingan bilateral untuk menetapkan batas diantara mereka selama lebih kurang 35 tahun. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa perundingan batas maritim antar negara adakalanya dapat memakan waktu yang cukup lama dan belum tentu menghasilkan garis batas yang diterima para pihak. Sangat mungkin satusatunya kesepakatan yang dicapai adalah kesepakatan untuk mencari penyelesaian melalui pihak ketiga, termasuk melalui Tribunal atau mahkamah internasional lainnya.

Yang perlu digaris bawahi adalah keputusan untuk menyelesaikan sengketa batas maritim melalui jalur pihak ketiga, seperti apa yang dilakukan Banglades dan Myanmar, seyogyanya tidak dilihat sebagai rusaknya hubungan persahabatan antara para pihak yang bersengketa. Hal ini haruslah dilihat sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa dengan cara-cara damai sebagaimana yang diamanatkan oleh Piagam PBB demi menjaga perdamaian antara para pihak secara khusus dan dunia secara umum.


Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai dan Kekerasan



Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai dan Kekerasan 


Hukum internasional telah melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan antar negara. Keharusan ini seperti tercantum pada Pasal 1 Konvensi mengenai Penyelesaian Sengketa-Sengketa Secara Damai yang ditandatangani di Den Haag pada tanggal 18 Oktober 1907, yang kemudian dikukuhkan oleh pasal 2 ayat (3). Berikut Cara Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai, antara lain : 

1. Negosiasi. 

Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa yang paling dasar dan yang paling tua digunakan oleh umat manusia. 40 Penyelesaian melalui negosiasi merupakan cara yang paling penting. Banyak sengketa diselesaikan setiap hari oleh negosiasi ini tanpa adanya publisitas atau menarik perhatian publik. Alasan utamanya adalah karena dengan cara ini, para pihak dapat mengawasi prosedur penyelesaian sengketanya dan setiap penyelesaiannya didasarkan pada kesepakatan atau konsensus para pihak. 

2. Pencarian Fakta 

Suatu sengketa kadangkala mempersoalkan konflik para pihak mengenai suatu fakta. Meskipun suatu sengketa berkaitan dengan hak dan kewajiban, namun acapkali permasalahannya bermula pada perbedaan pandangan para pihak terhadap fakta yang menentukan hak dan kewajiban tersebut. Penyelesaian sengketa demikian karenanya bergantung kepada penguraian fakta-fakta yang para pihak tidak sepakati. Oleh sebab itu dengan memastikan kedudukan fakta yang sebenarnya dianggap sebagai bagian penting dari prosedur penyelesaian sengketa. Dengan demikian para pihak dapat memperkecil masalah sengketanya dengan menyelesaikannya melalui suatu Pencarian Fakta mengenai fakta-fakta yang menimbulkan persengketaan. 

3. Jasa-jasa Baik 

Jasa-jasa baik adalah cara penyelesaian sengketa melalui atau dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga ini berupaya agar para pihak menyelesaikan sengketanya dengan negosiasi. Jadi fungsi utama jasa baik ini adalah mempertemukan para pihak sedemikian rupa sehingga mereka mau bertemu, duduk bersama dan bernegosiasi. Keikutsertaan pihak ketiga dalam suatu penyelesaian sengketa dapat dua macam: atas permintaan para pihak atau atas inisiatifnya menawarkan jasa-jasa baiknya guna menyelesaikan sengketa. Dalam kedua cara ini, syarat mutlak yang harus ada adalah kesepakatan para pihak 

4. Mediasi 

Mediasi adalah suatu cara penyelesaian melalui pihak ketiga. Ia bisa negara, organisasi internasional (misalnya PBB) atau individu (politikus, ahli hukum atau ilmuwan). Ia ikut serta secara aktif dalam proses negosiasi. Biasanya ia dengan kapasitasnya sebagai pihak yang netral berupa mendamaikan para pihak dengan memberikan saran penyelesaian sengketa. 

5. Konsiliasi 

Konsiliasi adalah cara penyelesaian sengketa yang sifatnya lebih formal dibanding mediasi. Konsiliasi adalah suatu cara penyelesaian sengketa oleh pihak ketiga atau oleh suatu komisi konsiliasi yang dibentuk oleh para pihak. Komisi tersebut bisa yang sudah terlembaga atau ad hoc (sementara) yang berfungsi untuk menetapkan persyaratanpersyaratan penyelesaian yang diterima oleh para pihak. Namun putusannya tidaklah mengikat para pihak

6. Arbitrase 

Arbitrase adalah penyerahan sengketa secara sukarela kepada pihak ketiga yang netral serta putusan yang dikeluarkan sifatnya final dan mengikat. Badan arbitrase dewasa ini sudah semakin populer dan semakin banyak digunakan dalam menyelesaikan sengketasengketa internasional. Penyerahan suatu sengketa kepada arbitrase dapat dilakukan dengan pembuatan suatu compromis, yaitu penyerahan kepada arbitrase suatu sengketa yang telah lahir; atau melalui pembuatan suatu klausul arbitrase dalam suatu perjanjian sebelum sengketanya lahir (clause compromissoire). 

Penyelesaian sengketa internasional melalui arbitrase internasional adalah pengajuan sengketa internasional kepada arbitrator yang dipilih secara bebas oleh para pihak, yang memberi keputusan dengan tidak harus terlalu terpaku pada pertimbangan-pertimbangan hukum. Arbitrase adalah merupakan suatu cara penerapan prinsip hukum terhadap suatu sengketa dalam batas-batas yang telah disetujui sebelumnya oleh para pihak yang bersengketa. 

Hal-hal yang penting dalam arbitrase adalah : 

(1). Perlunya persetujuan para pihak dalam setiap tahap proses arbitrase; 

(2). Sengketa diselesaikan atas dasar menghormati hukum. (

Secara esensial, arbitrase merupakan prosedur konsensus, karenanya persetujuan para pihaklah yang mengatur pengadilan arbitrase. Arbitrase terdiri dari seorang arbitrator atau komisi bersama antar anggota-anggota yang ditunjuk oleh para pihak atau dan komisi campuran, yang terdiri dari orang-orang yang diajukan oleh para pihak dan anggota tambahan yang dipilih dengan cara lain. Pengadilan arbitrase dilaksanakan oleh suatu “panel hakim” atau arbitrator yang dibentuk atas dasar persetujuan khusus para pihak, atau dengan perjanjian arbitrase yang telah ada.

Persetujuan arbitrase tersebut dikenal dengan compromis (kompromi) yang memuat: 

1. persetujuan para pihak untuk terikat pada keputusan arbitrase; 
2. metode pemilihan panel arbitrase; 
3. waktu dan tempat hearing (dengar pendapat);
4. batas-batas fakta yang harus dipertimbangkan;
5. prinsip-prinsip hukum atau keadilan yang harus diterapkan untuk mencapai
suatu kesepakatan.


Penyelesaian sengketa internasional secara garis besar dibagi atas perang, tindakan bersenjata bukan perang, retorsi, reprisal, blokade damai, embargo, dan intervensi. Penjelasan adalah sebagai berikut :
1. Perang
Perang adalah penyelesaian sengketa internasional dengan menggunakan kekerasan senjata dengan tujuan untuk mengalahkan pihak lawan sehingga pihak lawan tidak ada alternatif lain kecuali memenuhi syarat-syarat penyelesaian yang diajukan oleh pihak pemenang.
Dengan berakhirnya perang, berarti sengketa antara pihak-pihak yang bersangkutan telah selesai.
2. Tindakan bersenjata bukan perang
Jenis penyelesaian sengketa ini juga menggunakan kekerasan senjata, akan tetapi, masih di bawah kategori perang. Biasanya disebut perang pendek atau tindakan kekerasan terbatas. Tindakan ini dimaksudkan agar para pihak yang bersengketa mau menyelesaikan sengketa mereka secara damai (self help)




3. Retorsi
Retorsi adalah tindakan tidak bersahabat yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain yang terlebih dahulu melakukan tindakan tidak bersahabat.
Retorsi juga diartikan sebagai tindakan pembalasan yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain oleh karena negara yang kena retorsi telah melakukan tindakan tidak sopan dan tidak adil.
Tindakan retorsi biasanya sama atau mirip dengan tindakan yang dianggap sah terhadap negara lain yang senantiasa melakukan pelanggaran.
Wujud Retorsi :
- Pemutusan hubungan diplomatik;
- Pencabutan hak istimewa;
- Penarikan konsesi pajak dan tarif;
- Penghentian bantuan ekonomi.
4. Reprisal
Reprisal adalah upaya paksa untuk memperoleh jaminan ganti rugi, akan tetapi terbatas pada penahanan orang dan benda. Reprisal merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain dengan maksud untuk menyelesaikan sengketa yang timbul oleh karena negara yang dikenai reprisal telah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan.
Wujud Reprisal :
- Pemboikotan barang;
- Embargo;
- Demonstrasi angkatan laut;
- Pemboman.
Syarat Reprisal :
- Sasarannya ditujukan kepada negara yang senantiasa melakukan pelanggaran;
- Negara sasaran dituntut terlebih dahulu untuk memenuhi ganti rugi;
- Tindakan reprisal harus proporsional dan tidak boleh berpihak.
Tujuan reprisal :
Untuk mencapai penyelesaian sengketa yang memuaskan
5. Blokade Damai
Blokade dilakukan pada waktu damai dengan maksud agar negara yang dikenai blokade mau memenuhi permintaan negara yang memblokade.
6. Embargo
Embargo merupakan suatu prosedur lain untuk memperoleh ganti rugi. Biasanya embargo dilakukan dengan melarang ekspor ke negara yang dikenai embargo. Embargo biasanya dipergunakan sebagai salah satu bentuk sanksi terhadap negara yang senantiasa melanggar hukum internasional.
7. Intervensi
Intervensi adalah suatu cara penyelesaian sengketa di mana terdapat campur tangan pihak ketiga yang berupaya agar para pihak yang bersengketa mau menyelesaikan sengketa mereka secara damai. Intervensi sebenarnya dilarang, tetapi kadangkala dibenarkan dalam hal :
- Bila intervensi itu diminta oleh negara yang membutuhkan intervensi;
- Bila intervensi itu dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan




Penginderaan Jauh

A.   Pengertian Penginderaan Jauh
Penginderaan jauh dapat disejajarkan dengan suatu proses membaca. Denganmenggunakan mata bertindak sebagai alat pengindera (sensor) yang menerimacahaya yang dipantulkan.Data yang diterima oleh mata berupa energi sesuai dengan jumlah cahaya yang dipantulkan dari bagian terang.Data tersebut dianalisis atau ditafsir di dalam pikiran agar dapatmenerangkan bahwa bagian yang gelap pada halaman ini merupakan sekumpulan huruf-huruf yang menyusun kata-kata.Lebih dari itu, kata-kata tersebut menyusun kalimat-kalimat, dan menafsir arti informasi yang terdapat pada kalimat-kalimat itu.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa definisi penginderaan jauh.
1. Penginderaan jauh adalah ilmu atau seni untuk memperoleh informasi tentang objek,daerah atau gejala, dengan jalan menganalisis data yang diperoleh denganmenggunakan alat, tanpa kontak langsung dengan objek, daerah atau gejala yangakan dikaji (Lillesand dan Kiefer, 1990).
2. Penginderaan jauh merupakan upaya untuk memperoleh, menemutunjukkan(mengidentifikasi) dan menganalisis objek dengan sensor pada posisi pengamatandaerah kajian (Avery, 1985).
3. Penginderaan jauh merupakan teknik yang dikembangkan untuk memperoleh danmenganalisis informasi tentang bumi. Informasi itu berbentuk radiasi elektromagnetikyang dipantulkan atau dipancarkan dari permukaan bumi (Lindgren, 1985).

Dari beberapa batasan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penginderaan jauhmerupakan upaya memperoleh informasi tentang objek dengan menggunakan alat yangdisebut “sensor”, tanpa kontak langsung dengan objek.Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penginderaan jauh merupakan upaya untukmemperoleh data dari jarak jauh dengan menggunakan peralatan tertentu. Data yangdiperoleh itu kemudian dianalisis dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Data yang diperoleh dari penginderaan jauh dapat berbentuk hasil dari variasi daya,gelombang bunyi atau energi elektromagnetik.Sebagai contoh grafimeter memperolehdata dari variasi daya tarik bumi (gravitasi), sonar pada sistem navigasi memperolehdata dari gelombang bunyi dan mata kita memperoleh data dari energi elektromagnetik.
Jadi penginderaan jauh merupakan pemantauan terhadap suatu objek dari jarak jauhdengan tidak melakukan kontak langsung dengan objek tersebut.

B.   Masukan Data Penginderaan Jauh
Dalam penginderaan jauh didapat masukan data atau hasil observasi yang disebut citra.Citra dapat diartikan sebagai gambaran yang tampak dari suatu objek yang sedangdiamati, sebagai hasil liputan atau rekaman suatu alat pemantau. Sebagai contoh,memotret bunga di taman. Foto bunga yang berhasil kita buat itu merupakan citra bungatersebut. Menurut Simonett (1983): bahwa citra sebagai gambaran rekaman suatu objek(biasanya berupa suatu gambaran pada foto) yang didapat dengan cara optik, elektrooptik, optik mekanik atau elektronik. Di dalam bahasa Inggris terdapat dua istilah yangberarti citra dalam bahasa Indonesia, yaitu “image” dan “imagery”, akan tetapi istilahimagery dirasa lebih tepat penggunaannya (Susanto, 1986).
Agar dapat dimanfaatkan maka citra tersebut harus diinterpretasikan atau diterjemahkan/ditafsirkan terlebih dahulu.Interpretasi citra merupakan kegiatan mengkaji foto udara dan atau citra dengan maksuduntuk mengidentifikasi objek dan menilai arti pentingnya objek tersebut (Estes danSimonett, 1975).
Singkatnya interpretasi citra merupakan suatu proses pengenalan objek yang berupagambar (citra) untuk digunakan dalam disiplin ilmu tertentu seperti Geologi, Geografi,Ekologi, Geodesi dan disiplin ilmu lainnya.
Dalam menginterpretasikan citra dibagi menjadi beberapa tahapan, yaitu:
1.    Deteksi ialah pengenalan objek yang mempunyai karakteristik tertentu oleh sensor.
2.    Identifikasi ialah mencirikan objek dengan menggunakan data rujukan.
3.    Analisis ialah mengumpulkan keterangan lebih lanjut secara terinci.


C.   Alat Penginderaan Jauh
Untuk melakukan penginderaan jarak jauh diperlukan alat sensor, alat pengolah datadan alat-alat lainnya sebagai pendukung.Oleh karena sensor tidakditempatkan pada objek, maka perluadanya wahana atau alat sebagaiSatelittempat untuk meletakkan sensor.RoketWahana tersebut dapat berupaKetinggian dalam km (skala logaritmik), balon udara, pesawat terbang,satelit atau wahana lainnya (lihatgambar 1.2). Antara sensor, wahana, dan citra diharapkan selaluberkaitan, karena hal itu akanmenentukan skala citra yang dihasilkan.
Dengan menggunakan wahana seperti di atas itulah maka alat penginderaan jauhditempatkan.Semakin tinggi letak sensor maka daerah yang terdeteksi atau yang dapat diterima olehsensor semakin luas.Jadi jangkauan penginderaannya semakin luas.
Alat sensor dalam penginderaan jauh dapat menerima informasi dalam berbagai bentukantara lain sinar atau cahaya, gelombang bunyi dan daya elektromagnetik.Alat sensor digunakan untuk melacak, mendeteksi, dan merekam suatu objek dalamdaerah jangkauan tertentu.Tiap sensor memiliki kepekaan tersendiri terhadap bagianspektrum elektromagnetik.Kemampuan sensor untuk merekam gambar terkecil disebutresolusi spasial.Semakin kecil objek yang dapat direkam oleh sensor semakin baiksensor dan semakin baik resolusi spasial pada citra.
Berdasarkan proses perekamannya sensor dapat dibedakan atas:
1. Sensor Fotografi
Proses perekamannya berlangsung seperti pada kamera foto biasa, atau yang kitakenal yaitu melalui proses kimiawi. Tenaga elektromagnetik yang diterima kemudiandirekam pada emulsi film dan setelah diproses akan menghasilkan foto. Ini berarti, disamping sebagai tenaga, film juga berfungsi sebagai perekam, yang hasil akhirnyaberupa foto udara, jika perekamannya dilakukan dari udara, baik melalui pesawatudara atau wahana lainnya.Tapi jika perekamannya dilakukan dari antariksa makahasil akhirnya disebut foto satelit atau foto orbital.
Menurut Lillesand dan Kiefer, ada beberapa keuntungan menggunakan sensorfotografi, yaitu:
a. Caranya sederhana seperti proses pemotretan biasa.
b. Biayanya tidak terlalu mahal.
c. Resolusi spasialnya baik.
2.    Sensor Elektronik
Sensor elekronik berupa alat yang bekerja secara elektrik dengan pemrosesanmenggunakan komputer.Hasil akhirnya berupa data visual atau data digital/numerik.
Proses perekamannya untuk menghasilkan citra dilakukan dengan memotret datavisual dari layar atau dengan menggunakan film perekam khusus. Hasil akhirnyaberupa foto dengan film sebagai alat perekamannya dan tidak disebut foto udaratetapi citra.
Agar informasi-informasi dalam berbagai bentuk tadi dapat diterima oleh sensor,maka harus ada tenaga yang membawanya antara lain matahari.Informasi yang diterima oleh sensor dapat berupa:
1.    Distribusi daya (forse).
2.    Distribusi gelombang bunyi.
3.    Distribusi tenaga elektromagnetik.
Informasi tersebut berupa data tentang objek yang diindera dan dikenali dari hasilrekaman berdasarkan karakteristiknya dalam bentuk cahaya, gelombang bunyi, dantenaga elektromagnetik. Contoh: Salju dan batu kapur akan memantulkan sinar yangbanyak (menyerap sinar sedikit) dan air akan memantulkan sinar sedikit (menyerapsinar banyak).Informasi tersebut merupakan hasil interaksi antara tenaga dan objek.Interaksi antara tenaga dan objek direkam oleh sensor, yang berupa alat-alat sebagaiberikut:
1.    Gravimeter: mengumpulkan data yang berupa variasi daya magnet.
2.    Magnetometer : mengumpulkan data yang berupa variasi daya magnet.
3.    Sonar: mengumpulkan data tentang distribusi gelombang dalam air.
4.    Mikrofon: mengumpulkan/menangkap gelombang bunyi di udara.
5.    Kamera: mengumpulkan data variasi distribusi tenaga elektromagnetikyang berupa sinar.
Seperti telah disebutkan bahwa salah satu tenaga yang dimanfaatkan dalampenginderaan jauh antara lain berasal dari matahari dalam bentuk tenagaelektromagnetik. Matahari merupakan sumber utama tenaga elektromagnetik ini.Di samping matahari sebagai sumber tenaga alamiah, ada jugasumber tenaga lain, yakni sumber tenaga buatan.

D. Sistem Penginderaan Jauh
Penginderaan jauh dengan menggunakan tenaga matahari dinamakan penginderaanjauh sistem pasif.Penginderaan jauh sistem pasif menggunakan pancaran cahaya, hanya dapat beroperasipada siang hari saat cuaca cerah.Penginderaan jauh sistem pasif yang menggunakantenaga pancaran tenaga thermal, dapat beroperasi pada siang maupun malam hari.
Citra mudah pengenalannya pada saat perbedaan suhu antara tiap objek cukup besar.Kelemahan penginderaan jauh sistem ini adalah resolusi spasialnya semakin kasar karenapanjang gelombangnya semakin besar.Penginderaan jauh dengan menggunakan sumber tenaga buatan disebut penginderaanjauh sistem aktif.Penginderaan sistem aktif sengaja dibuat dan dipancarkan darisensor yang kemudian dipantulkan kembali ke sensor tersebut untuk direkam.Padaumumnya sistem ini menggunakan gelombang mikro, tapi dapat juga menggunakanspektrum tampak, dengan sumber tenaga buatan berupa laser.Penginderaan jauh yang menggunakan Matahari sebagai tenaga alamiahdisebut penginderaan jauh sistem pasif, sedangkan yang menggunakan sumbertenaga lain (buatan) disebut penginderaan jauh sistem aktif.
Tenaga elektromagnetik pada penginderaan jauh sistem pasif dan sistem aktif untuksampai di alat sensor dipengaruhi oleh atmosfer.Atmosfer mempengaruhi tenaga elektromagnetik yaitu bersifat selektif terhadap panjanggelombang, karena itu timbul istilah “Jendela atmosfer”, yaitu bagian spectrum elektromagnetik yang dapat mencapai bumi. Adapun jendela atmosfer yang seringdigunakan dalam penginderaan jauh ialah spektrum tampak yang memiliki panjanggelombang 0,4 mikrometer hingga 0,7 mikrometer. Spektrum elektromagnetik merupakan spektrum yang sangat luas,hanya sebagian kecil saja yang dapat digunakan dalam penginderaan jauh, itulahsebabnya atmosfer disebut bersifat selektif terhadap panjang gelombang.Hal ini karenasebagian gelombang elektromagnetik mengalami hambatan, yang disebabkan oleh butir-butir yang ada di atmosfer seperti debu, uap air dan gas. Proses penghambatannyaterjadi dalam bentuk serapan, pantulan dan hamburan.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi jumlah tenaga matahari untuk sampai kepermukaan bumi adalah:
1.     Waktu (jam atau musim): faktor waktu berpengaruh terhadap banyak sedikitnya energi matahari untuk sampaike bumi. Misalnya pada siang hari jumlah tenaga yang diterima lebih banyakdibandingkan dengan pagi.
2.     Lokasi: lokasi ini erat kaitannya dengan posisinya terhadap lintang geografi dan posisinyaterhadap permukaan laut. Misalnya di daerah khatulistiwa jumlah tenaga yang diterimalebih banyak dari pada daerah lintang tinggi.
3.     Kondisi cuaca: kondisi cuaca mempengaruhi adanya hambatan di atmosfer. Misalnya saat cuacaberawan jumlah tenaga yang diterima lebih sedikit dari pada saat cuaca cerah.

E. Jenis Citra
Seperti telah diterangkan pada kegiatan belajar 1, bahwa masukan dalam penginderaanjauh berupa bermacam-macam data. Hasil proses rekaman data penginderaan jauhtersebut berupa:
1.     Data digital atau data numerik untuk dianalisis dengan menggunakan komputer.
2.     Data visual dibedakan lebih jauh atas data citra dan data non citra untuk dianalisisdengan cara manual. Data citra berupa gambaran mirip aslinya, sedangkan datanon citra berupa garis atau grafik.
Citra dapat dibedakan atas citra foto (photographic image) atau foto udara dan citra nonfoto (non photographic image).



1. Citra Foto
Citra foto adalah gambaran yang dihasilkan dengan menggunakan sensor kamera.Citra foto dapat dibedakan berdasarkan:
a.Spektrum Elektromagnetik yang digunakan. Berdasarkan spektrum elektromagnetik yang digunakan, citra foto dapatdibedakan atas:
1) Foto ultra violet yaitu foto yang dibuat dengan menggunakan spektrum ultraviolet dekat dengan panjang gelombang 0,29 mikrometer.
2) Foto ortokromatik yaitu foto yang dibuat dengan menggunakan spectrum tampak dari saluran biru hingga sebagian hijau (0,4 - 0,56 mikrometer).3) Foto pankromatik yaitu foto yang dengan menggunakan spektrum tampakmata.
4) Foto infra merah yang terdiri dari foto warna asli (true infrared photo) yangdibuat dengan menggunakan spektrum infra merah dekat sampai panjanggelombang 0,9 mikrometer hingga 1,2 mikrometer dan infra merah modifikasi(infra merah dekat) dengan sebagian spektrum tampak pada saluran merahdan saluran hijau.
b.    Sumbu kamera
Foto udara dapat dibedakan berdasarkan arah sumbu kamera ke permukaanbumi, yaitu:
1) Foto vertikal atau foto tegak (orto photograph), yaitu foto yang dibuat dengansumbu kamera tegak lurus terhadap permukaan bumi.
2) Foto condong atau foto miring (oblique photograph), yaitu foto yang dibuatdengan sumbu kamera menyudut terhadap garis tegak lurus ke permukaanbumi. Sudut ini pada umumnya sebesar 10 derajat atau lebih besar.Tapiapabila sudut condongnya masih berkisar antara 1 - 4 derajat, foto yangdihasilkan masih digolongkan sebagai foto vertikal.
Foto condong masih dibedakan lagi menjadi:
a) Foto agak condong (low oblique photograph), yaitu apabila cakrawalatidak tergambar pada foto.
b) Foto sangat condong (high oblique photograph), yaitu apabila pada fototampak cakrawalanya.
Beda antara foto vertikal, foto agak condong dan foto sangat condong disajikan.
c.    Warna yang digunakan
Berdasarkan warna yang digunakan, citra foto dapat dibedakan atas:
1) Foto berwarna semua (false colour).
Warna citra pada foto tidak sama dengan warna aslinya. Misalnya pohon-pohon yang berwarna hijau dan banyak memantulkan spketrum infra merah,pada foto tampak berwarna merah.
2)         Foto berwarna asli (true colour).Contoh: foto pankromatik berwarna.
d.    Wahana yang digunakan
Berdasarkan wahana yang digunakan, ada 2 (dua) jenis citra, yakni:
1) Foto udara, dibuat dari pesawat udara atau balon
2) Foto satelit/orbital, dibuat dari satelit.

2. Citra Non Foto
Citra non foto adalah gambaran yang dihasilkan oleh sensor bukan kamera.Citra non foto dibedakan atas:
a.    Spektrum elektromagnetik yang digunakan. Berdasarkan spektrum elektromagnetik yang digunakan dalam penginderaan,citra non foto dibedakan atas:
1) Citra infra merah thermal, yaitu citra yang dibuat dengan spektrum infra merahthermal. Penginderaan pada spektrum ini mendasarkan atas beda suhu objekdan daya pancarnya pada citra tercermin dengan beda rona atau bedawarnanya.
2) Citra radar dan citra gelombang mikro, yaitu citra yang dibuat dengan spectrum gelombang mikro. Citra radar merupakan hasil penginderaan dengan sistimaktif yaitu dengan sumber tenaga buatan, sedang citra gelombang mikrodihasilkan dengan sistim pasif yaitu dengan menggunakan sumber tenagaalamiah.
b. Sensor yang digunakanBerdasarkan sensor yang digunakan, citra non foto terdiri dari:
1) Citra tunggal, yakni citra yang dibuat dengan sensor tunggal, yang salurannyalebar.
2) Citra multispektral, yakni citra yang dibuat dengan sensor jamak, tetapisalurannya sempit, yang terdiri dari:
a)  Citra RBV (Return Beam Vidicon), sensornya berupa kamera yanghasilnya tidak dalam bentuk foto karena detektornya bukan film danprosesnya non fotografik.
b)  Citra MSS (Multi Spektral Scanner), sensornya dapat menggunakanspektrum tampak maupun spektrum infra merah thermal. Citra ini dapatdibuat dari pesawat udara.

F. Interpretasi Citra
Menurut Este dan Simonett, 1975: Interpretasi citra merupakan perbuatan mengkaji fotoudara atau citra dengan maksud untuk mengidentifikasi objek dan menilai arti pentingnya
objek tersebut.Jadi di dalam interpretasi citra, penafsir mengkaji citra dan berupaya mengenali objekmelalui tahapan kegiatan, yaitu:
1.  deteksi
2.  identifikasi
3.  analisis
Setelah melalui tahapan tersebut, citra dapat diterjemahkan dan digunakan ke dalam
berbagai kepentingan seperti dalam: geografi, geologi, lingkungan hidup, dan sebagainya.
Pada dasarnya kegiatan interpretasi citra terdiri dari 2 proses, yaitu melalui pengenalanobjek melalui proses deteksi dan penilaian atas fungsi objek.
1. Pengenalan objek melalui proses deteksi yaitu pengamatan atas adanya suatuobjek, berarti penentuan ada atau tidaknya sesuatu pada citra atau upaya untukmengetahui benda dan gejala di sekitar kita dengan menggunakan alatpengindera (sensor).Untuk mendeteksi benda dan gejala di sekitar kita, penginderaannya tidakdilakukan secara langsung atas benda, melainkan dengan mengkaji hasil rekamandari foto udara atau satelit.
2. Identifikasi.
Ada 3 (tiga) ciri utama benda yang tergambar pada citra berdasarkan ciri yangterekam oleh sensor yaitu sebagai berikut:
     a.    Spektoral
Ciri spektoral ialah ciri yang dihasilkan oleh interaksi antara tenagaelektromagnetik dan benda yang dinyatakan dengan rona dan warna.
b. Spatial
Ciri spatial ialah ciri yang terkait dengan ruang yang meliputi bentuk, ukuran,bayangan, pola, tekstur, situs, dan asosiasi.
c.  Temporal
Ciri temporal ialah ciri yang terkait dengan umur benda atau saat perekaman.

3. Penilaian atas fungsi objek dan kaitan antar objek dengan cara menginterpretasidan menganalisis citra yang hasilnya berupa klasifikasi yang menuju ke arah teorisasidan akhirnya dapat ditarik kesimpulan dari penilaian tersebut. Pada tahapan ini,interpretasi dilakukan oleh seorang yang sangat ahli pada bidangnya, karena hasilnyasangat tergantung pada kemampuan penafsir citra.Menurut Sutanto, pada dasarnya interpretasi citra terdiri dari dua kegiatan utama,yaitu perekaman data dari citra dan penggunaan data tersebut untuk tujuan tertentu.
Perekaman data dari citra berupa pengenalan objek dan unsur yang tergambar padacitra serta penyajiannya ke dalam bentuk tabel, grafik atau peta tematik. Urutan kegiatandimulai dari menguraikan atau memisahkan objek yang rona atau warnanya berbedadan selanjutnya ditarik garis batas/delineasi bagi objek yang rona dan warnanya sama.Kemudian setiap objek yang diperlukan dikenali berdasarkan karakteristik spasial danatau unsur temporalnya.Objek yang telah dikenali jenisnya, kemudian diklasifikasikan sesuai dengan tujuaninterpretasinya dan digambarkan ke dalam peta kerja atau peta sementara. Kemudianpekerjaan medan (lapangan) dilakukan untuk menjaga ketelitian dan kebenarannya.
Setelah pekerjaan medan dilakukan, dilaksanakanlah interpretasi akhir dan pengkajianatas pola atau susunan keruangan (objek) dapat dipergunakan sesuai tujuannya.Untuk penelitian murni, kajiannya diarahkan pada penyusunan teori, sementaraanalisisnya digunakan untuk penginderaan jauh, sedangkan untuk penelitian terapan,data yang diperoleh dari citra digunakan untuk analisis dalam bidang tertentu sepertigeografi, oceanografi, lingkungan hidup, dan sebagainya.
Dalam menginterpretasi citra, pengenalan objek merupakan bagian yang sangat penting,karena tanpa pengenalan identitas dan jenis objek, maka objek yang tergambar padacitra tidak mungkin dianalisis.Prinsip pengenalan objek pada citra didasarkan padapenyelidikan karakteristiknya pada citra.Karakteristik yang tergambar pada citra dandigunakan untuk mengenali objek disebut unsur interpretasi citra.

G. Unsur Interpretasi Citra
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengamati kenampakan objek dalamfoto udara, yaitu:
1. Rona dan Warna
Rona atau tone adalah tingkat kecerahan atau kegelapan suatu objek yang terdapatpada foto udara atau pada citra lainnya. Pada foto hitam putih rona yang ada biasanyaadalah hitam, putih atau kelabu (lihat gambar 4.2).Tingkat kecerahannya tergantungpada keadaan cuaca saat pengambilan objek, arah datangnya sinar matahari, waktupengambilan gambar (pagi, siang atau sore) dan sebagainya.
Pada foto udara berwarna, rona sangat dipengaruhi oleh spektrum gelombangelektromagnetik yang digunakan, misalnya menggunakan spektrum ultra violet,spektrum tampak, spektrum infra merah dan sebagainya.Perbedaan penggunaanspektrum gelombang tersebut mengakibatkan rona yang berbeda-beda.Selain itukarakter pemantulan objek terhadap spektrum gelombang yang digunakan jugamempengaruhi warna dan rona pada foto udara berwarna.


2. Bentuk
Bentuk-bentuk atau gambar yang terdapat pada foto udara merupakan konfigurasiatau kerangka suatu objek.Bentuk merupakan ciri yang jelas, sehingga banyak objekyang dapat dikenali hanya berdasarkan bentuknya saja.
Contoh: 1) Gedung sekolah pada umumnya berbentuk huruf I, L, U atau empatpersegi panjang.
2) Gunung api, biasanya berbentuk kerucut.
3. Ukuran
Ukuran merupakan ciri objek yang antara lain berupa jarak, luas, tinggi lereng danvolume. Ukuran objek pada citra berupa skala, karena itu dalam memanfaatkan ukuransebagai interpretasi citra, harus selalu diingat skalanya.Contoh: Lapangan olah raga sepakbola dicirikan oleh bentuk (segi empat) danukuran yang tetap, yakni sekitar (80 m - 100 m).
4. Tekstur
Tekstur adalah frekwensi perubahan rona pada citra.Ada juga yang mengatakanbahwa tekstur adalah pengulangan pada rona kelompok objek yang terlalu keciluntuk dibedakan secara individual. Tekstur dinyatakan dengan: kasar, halus, dansedang. Misalnya: Hutan bertekstur kasar, belukar bertekstur sedang dan semak berteksturhalus.
Pabrik dapat dikenali dengan bentuknya yang serba lurus dan ukurannya yang besar, jauh lebih besar dari ukuran rumah mukim pada umumnya. Pabrik itu berasosiasidengan lori yang tampak pada foto dengan bentuk empat persegi panjang dan ronanyakelabu, mengelompok dalam jumlah besar (b). Lori pada umumnya digunakan untukmengangkut tebu dari sawah ke pabrik gula.Oleh karena itulah maka pabrik itudiinterpretasikan sebagai pabrik gula.Pada saat pemotretannya, pabrik itu sedangaktif menggiling tebu.Hal ini dapat diketahui dari asapnya yang mengepul tebal dantertiup angin ke arah barat daya.Pola perumahan yang teratur dan letaknya yangberdekatan dengan pabrik gula mengisyaratkan bahwa perumahan itu merupakanperumahan karyawan pabrik gula.Atap pabrik gula maupun atap perumahan karyawannya yang berona cerahmengisyaratkan bahwa bangunannya merupakan bangunan baru.Hal ini diperkuatoleh kenyataan bahwa pohon-pohonan di sekitar rumah tersebut baru mulai tumbuh.
5. Pola
Pola atau susunan keruangan merupakan ciri yang menandai bagi banyak objekbentukan manusia dan bagi beberapa objek alamiah.
Contoh: a) Pola aliran sungai menandai struktur geologis. Pola aliran trelis menandaistruktur lipatan.
b) Permukiman transmigrasi dikenali dengan pola yang teratur,yaitu ukuran rumah dan jaraknya seragam, dan selalu menghadap ke jalan.Kebun karet, kebun kelapa, kebun kopi mudah dibedakan dari hutan atauvegetasi lainnya dengan polanya yang teratur, yaitu dari pola serta jaraktanamnya.
6 Bayangan
Bayangan bersifat menyembunyikan detail atau objek yang berada di daerah gelap.Meskipun demikian, bayangan juga dapat merupakan kunci pengenalan yang pentingbagi beberapa objek yang justru dengan adanya bayangan menjadi lebih jelas.
Contoh: a) Lereng terjal tampak lebih jelas dengan adanya bayangan, begitu jugacerobong asap dan menara, tampak lebih jelas dengan adanya bayangan.
Foto-foto yang sangat condong biasanya memperlihatkan bayangan objekyang tergambar dengan jelas, sedangkan pada foto tegak hal ini tidak terlalumencolok, terutama jika pengambilan gambarnya dilakukan pada tengahhari.
7. Situs
Situs adalah letak suatu objek terhadap objek lain di sekitarnya. Misalnya permukimanpada umumnya memanjang pada pinggir beting pantai, tanggul alam atau sepanjangtepi jalan.Juga persawahan, banyak terdapat di daerah dataran rendah, dansebagainya.
8. Asosiasi
Asosiasi adalah keterkaitan antara objek yang satu dengan objek yang lainnya.
Contoh: Stasiun kereta api berasosiasi dengan jalan kereta api yang jumlahnya lebihdari satu (bercabang).
9. Konvergensi Bukti
Konvergensi bukti ialah penggunaan beberapa unsur interpretasi citra sehinggalingkupnya menjadi semakin menyempit ke arah satu kesimpulan tertentu.
Contoh: Tumbuhan dengan tajuk seperti bintang pada citra, menunjukkan pohonpalem. Bila ditambah unsur interpretasi lain, seperti situsnya di tanah becekdan berair payau, maka tumbuhan palma tersebut adalah sagu.

H. Interpretasi Citra pada Bentang Alam dan Bentang Budaya
Bentang alam dan bentang budaya merupakan objek dari penginderaan jauh.Melaluimetode penginderaan jauh, keduanya dapat direkam oleh sensor sehingga menjadi citra.Dengan interpretasi citra, unsur-unsur bentang alam dan bentang budaya dapat dikenalidan hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan penelitian.
Di bawah ini disajikan contoh pengenalan unsur bentang alam dan bentang budaya daricitra penginderaan jauh yang disarikan oleh Sutanto (1992).
1. Unsur Bentang Alam
a. Sungai
Sungai memiliki tekstur permukaan air yang seragam dengan rona yang gelapjika airnya jernih, atau cerah jika keruh. Arah aliran sungai ditandai oleh bentuksungai yang lebar pada bagian muara, pertemuan sungai memiliki sudut lancipsesuai dengan arah aliran, perpindahan meander ke arah samping dan ke arahbawah (muara), gosong sungai meruncing ke arah hulu dan melebar ke arahmuara (lihat gambar 4.6 dan 4.7).
b. Dataran Banjir
Dataran banjir memiliki permukaan yang rata dengan posisi lebih rendah daridaerah sekitar.Kadang-kadang dijumpai tempat-tempat yang tidak rata karenaadanya bekas saluran atau adanya oxbow lake (danau tapal kuda).Dataran banjirmemiliki rona yang seragam atau kadang-kadang tidak seragam, dan terdapatsungai yang posisinya kadang-kadang agak jauh.
c. Kipas Aluvial dan Kerucut Aluvial
1) Kipas aluvial berbentuk kipas dengan permukaan halus. Lereng bawahnyalandai (1 – 2 derajat) dengan bagian atas yang curam, rona yang putih sampaikelabu putih dengan bagian bawah lebih gelap karena adanya vegetasi yangpadat.
2) Kerucut aluvial bentuknya seperti kipas aluvial dengan ukuran lebih kecil.Lerengnya curam (bisa mencapai 20 derajat).
d. Guguk Pasir (Beach Ridge)
Gubuk pasir berbentuk sempit dan memanjang, lurus atau melengkung, igirrendah dengan permukaan air yang datar, sejajar sama lain dan sejajar pantai.Tak terdapat aliran permukaan dan erosi.Pada kawasan terbukti bentuknya sesuaigaris tinggi.Daerah ini sering dimanfaatkan untuk tempat tinggal atau jalan.
e. Hutan Bakau
Hutan bakau memiliki rona sangat hitam karena daya pantul terhadap cahayarendah, ketinggian pohon seragam dan tumbuh pada pantai yang becek, tepisungai atau peralihan air payau.
f.   Hutan Rawa
Hutan rawa memiliki rona dan tekstur tidak seragam.Hal ini disebabkan karenaketinggian pohonnya berbeda.Terletak antara hutan bakau dengan hutan rimbadi kawasan pedalaman.
g. Sagu dan Nipah
Sagu dan nipah tergolong jenis palma. Perbedaannya adalah:
1) Sagu memiliki daun yang membentuk roset (bintang) sedang nipah tidak.
2) Sagu memiliki rona yang gelap sedang nipah berona cerah dan seragam.
3) Sagu tumbuh berkelompok sedang nipah tidak.
4) Tangkai bunga sagu memantulkan cahaya putih yang berasal dari tajuk bungasedang nipah tidak.

2. Unsur Bentang Budaya
a. Jalan Raya dan Jalan Kereta Api
Jalan raya dan jalan kereta api memiliki bentuk memanjang, lebarnya seragamdan relatif lurus. Tekstur halus serta rona yang kontras dengan daerah sekitardan pada umumnya cerah. Simpang jalan tegak lurus atau mendekati tegak lurus
b. Terowongan dan Jembatan
1) Pada terowongan nampak seperti jalan atau jalan kereta api yang tiba-tibahilang pada satu titik dan timbul lagi pada titik yang lain.
2) Pada jembatan nampak adanya sungai atau saluran irigasi yang menyilangjalan, terdapat bayangan karena perbedaan tinggi antara jembatan dengansungai. Badan jembatan umumnya lebih sempit dari jalan yangdihubungkannya.
c. Stasiun Kereta Api, Terminal Bus, dan Bandar Udara
1) Pada stasiun kereta api terdapat bangunan rumah yang terpisah darisekitarnya, nampak cabang rel kereta api dan gerbong kereta api. Padastasiun besar nampak rel yang hilang pada satu sisi rumah dan timbul kembalipada sisi yang lain.
2)           Pada terminal bus nampak kawasan yang datar, teratur dan luas, terdapatbangunan besar dengan deretan bus yang berjajar ke arah samping danjaraknya rapat.
3)           Pada bandar udara nampak lapangan yang luas, datar dan tekstur halus.Landasan yang lurus, lebar dengan pola yang teratur nampak jelas.Terdapatgedung terminal, tempat parkir pesawat dan kadang-kadang nampak pesawatterbangnya.
d. Lapangan Sepakbola
Berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran teratur (5 : 4), dengan ronacerah dan tekstur yang halus. Pada foto skala 1 : 5.000 nampak gawang di tengahgaris belakang.
e. Rumah Permukiman
1) Rumah mukim berbentuk empat persegi panjang, terdapat bayangan ditengah-tengah bagian atapnya, terletak dekat jalan dan ukuran rumah relative kecil.
2) Gedung sekolah bentuknya seperti I, L atau U dengan halaman yang teraturdan bersih serta luas.
3) Rumah sakit merupakan bangunan seragam, besar dan memanjang, polateratur dengan deretan bangunan yang terpisah satu sama lain yangdihubungkan oleh bangunan penghubung. Memiliki halaman yang luas untukparkir dan letaknya di tepi jalan.
4) Pabrik/industri memiliki gedung dengan ukuran besar dan pada umumnyamemanjang, beberapa gedung sering bergabung dengan jarak yang dekat(rapat). Terletak di pinggir jalan, terdapat tempat bongkar muat barang,kadang-kadang nampak tangki air/bahan bakar, cerobong asap dansebagainya.
5) Pasar memiliki bentuk dan ukuran gedung yang teratur dan seragam. Polateratur dengan jarak rapat, terletak di tepi jalan besar dan nampak konsentrasikendaraan bermotor dan tidak bermotor.

f.   Tanah Pertanian dan Perkebunan
1) Sawah berupa petak-petak persegi panjang pada daerah datar, pada daerahmiring bentuk petak mengikuti garis tinggi. Sering nampak saluran irigasi.Jika pada sawah tersebut terdapat tanaman padi, memiliki tekstur yang halusdengan rona gelap pada usia muda, abu-abu pada usia 2 bulan dan cerahpada usia tua. Jika ditanami tebu, tekstur lebih kasar dari padi dan tampakjalur lariknya.Tekstur dan rona nampak seragam pada kawasan yang luas.
2) Perkebunan karet memiliki jalur lurus dengan tinggi pohon seragam, jarak
tanaman dalam jalur teratur demikian juga jarak antar jalur. Tekstur miripbeledu dengan rona yang gelap.Terletak pada ketinggian 50 - 60 m daripermukaan laut dengan relief miring.
3) Perkebunan kopi tampak sebagai deretan lurus titik-titik hitam dan latar
belakang cerah. Pohon pelindung lebih tinggi dan lebih jarang.Jarak tanamanteratur (3 - 4 m) dan tinggi tanaman 3 - 4 m. Terletak pada kawasan yangmiring sampai ketinggian 1.500 m dari permukaan laut.Tanahnya gemburdan mampu meresap air sampai dalam, dengan curah hujan lebih dari 2000m setiap tahun.
4) Perkebunan kelapa memiliki pola yang teratur dengan rona yang cerah danjarak tanaman sekitar 10 m dengan tinggi pohon mencapai 15 m. Terdapatpada daerah yang mudah meresap air dengan curah hujan yang cukupbanyak. Tajuk pohon berbentuk bintang.
5) Perkebunan kelapa sawit memiliki tajuk yang rapat dan berbentuk bintang.Teksturnya lebih halus dari pada tanaman kelapa, rona gelap dengan jaraktanaman teratur (6 - 9 m) dan curah hujan 2.000 mm - 4.000 mm per tahun.

I.   Peningkatan Pemanfaatan Penginderaan Jauh
Pemanfaatan penginderaan jauh sebagai salah satu sumberinformasi telah menunjukkan peningkatan yang cukup pesat. Beberapa alasan mengapapemanfaatan penginderaan jauh mengalami peningkatan antara lain:
1.    Melalui penggunaan citra akan diperoleh gambaran objek permukaan bumi denganwujud dan posisi yang mirip dengan kenyataannya, relatif lengkap, dan dapat meliputwilayah yang luas.
2.    Dengan adanya teknologi, objek yang terekam dalam foto udara memiliki kesan 3dimensi.
3.    Melalui citra, dapat diketahui gejala atau kenampakan di permukaan bumi sepertikandungan sumber daya mineral suatu daerah, jenis batuan, dan lain-lain dengancepat, yaitu melalui citra yang menggunakan sinar infra merah.
4.    Citra dapat dengan cepat menggambarkan objek yang sangat sulit dijangkau olehpengamatan langsung (lapangan). Contohnya satu lembar foto udara meliputi luas132 km2 direkam dalam waktu kurang 1 detik.
5.    Dapat menggambarkan atau memetakan daerah bencana alam dalam waktu yangcepat seperti daerah yang terkena gempa, wilayah banjir, dan sebagainya.
6.    Melalui penginderaan jauh dapat diperoleh data atau informasi yang cepat, tepatdan akurat.

J.    Berbagai Pemanfaatan Penginderaan Jauh
Penginderaan jauh bermanfaat dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya di bidangkelautan, hidrologi, klimatologi, lingkungan dan kedirgantaraan.
1. Manfaat di bidang kelautan (Seasat, MOSS)
     a.    Pengamatan sifat fisis air laut.
     b.    Pengamatan pasang surut air laut dan gelombang laut.
      c.    Pemetaan perubahan pantai, abrasi, sedimentasi, dan lain-lain.
2. Manfaat di bidang hydrologi (Landsat, SPOT)
     a.    Pengamatan DAS.
     b.    Pengamatan luas daerah dan intensitas banjir.
      c.    Pemetaan pola aliran sungai.
     d.    Studi sedimentasi sungai
3. Manfaat di bidang klimatologi (NOAA, Meteor dan GMS)
     a.    Pengamatan iklim suatu daerah.
     b.    Analisis cuaca.
      c.    Pemetaan iklim dan perubahannya.
4. Manfaat dalam bidang sumber daya bumi dan lingkungan (landsat, Soyuz,SPOT)
     a.    Pemetaan penggunaan lahan.
     b.    Mengumpulkan data kerusakan lingkungan karena berbagai sebab.
      c.    Mendeteksi lahan kritis.
     d.    Pemantauan distribusi sumber daya alam.
     e.    Pemetaan untuk keperluan HANKAMNAS.
       f.    Perencanaan pembangunan wilayah.
5. Manfaat di bidang angkasa luar (Ranger, Viking, Luna, Venera)
     a.    Penelitian tentang planet-planet (Jupiter, Mars, dan lain-lain).
     b.    Pengamatan benda-benda angkasa.
Dari uraian di atas, jelaslah betapa besar manfaat pengamatan penginderaan jauh bagidunia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.Oleh karena itu pengetahuan mengenaipenginderaan jauh ini semakin perlu ditingkatkan dan dilembagakan.

Referensi
Hartati, Sri Sunarmo. 2003. Penginderaan Jarak Jauh dan Pengenalan Sistem Informasi Geografi. Bandung: Penerbit ITB
Lillesana/Kiefer.1998. Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Sutanto. 1987. Penginderaan Jauh. Yogyakara: Gajah Mada University Press.
Waseso, Bambang. 1996. Penginderaan Jauh Terapan. Jakarta: UI Press.




LEMBAR TUGAS
PENGINDERAAN JAUH
KOMPETENSI:Menginterpretasi foto udara

NO. FOTO          :……………………...………                                                          SKALA             :………………………………..
WILAYAH           :………………….…………..                                                          JENIS FOTO    :………………………………..
TAHUN               :……………………………....
OBYEK
DESKRIPSI FOTO/GAMBAR
RONA
BENTUK
UKURAN
TEKSTUR
P O L A
BAYANGAN
S I T U S
ASOSIASI


JALAN RAYA












REL KERETA API












SUNGAI












PEMUKIMAN












SAWAH